
Foto: Bupati Sula Dan Auditor Baru Saat Berjabat Tangan Di Ruang Istana Daerah
SANANA- Bupati Hj.Fifian Adeningsi Mus kembali melantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Istana Daerah (Isda) Desa fagudu Kepulauan Sula. Selasa (11/11/2025).
Pelantikan Pejabat Fungsional itu sesuai surat SK Bupati Kepulauan Sula nomor : 800.1.3.3/3074.2/KEP/2025.
Dalam SK tersebut bupati Fifian melantik . Abdul Khalik Hidayat, Dewi Sangadji, Sitti Suhartina, Adrian Abunaha sebagai Auditor Ahli Pratama kemudian Marlon Frans Patty dan Ismail Yusuf sebagai Auditor trampil pada Inspektorat Kepulaun Sula.
Bupati Fifian dalam sambutannya menyampaikan, Fungsi Inspektorat Daerah Adalah membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan daerah.
“Dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, maka Saudara-Saudari harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif untuk kepentungan organisasi,” ujar Fifian.
Orang nomor satu di Kepulauan Sula ini juga mengingatkan jabatan yang emban merupakan suatu amanah yang harus di jalankan dengan penuh kejujuran, keseriusan dan kerja keras yang sungguh-sungguh, karena jabatan dan pekerjaan ini nantinya harus Saudara pertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.
“Selamat kepada pejabat yang baru dilantik dengan harapan agar profesionalisme kerja dan tanggung jawab terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai ini,” pungkasnya (Red)








Komentar