
Foto:Tamrin Salamun Anggota DPRD Komisi I
SANANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I merespon kecelakaan lalu-lintas di desa Fagudu kecamatan sanana kabupaten Kepulauan sula pada beberapa waktu lalu, sehingga hari ini mereka memanggil Dinas Perhubungan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD pada, Rabu (04/02/2026).
Anggota DPRD Tamrin Salamun, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki sejumlah traffic light yang ada dalam kota sanana karna bertahun-tahun tidak lagi berfungsi, sehingga menyebabkan kecelakaan beberapa waktu lalu
Tamrin Salamun Anggota DPRD Sula, mengatakan rusaknya traffic light yang tak kunjung diperbaiki bisa berakibat fatal karena berdampak pada kacaunya arus lalulintas. Dan hal itu dapat memicu kecelakaan lalu lintas, katanya dalam rapat tersebut
Tamrin, juga meminta dinas perhubungan turun langsung mengatur arus lalulintas, karna traffic light tersebut suda tidak lagi aktif,hal ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sula, ungkapnya
Menurutnya, selain harus melakukan perbaikan traffic light itu,Dinas Perhubungan harus berkordinasi dengan pihak Satuan Lalu Lintas polres sula, sehingga sama sama menjaga di pertigaan dan titik keramaian seperti pasar, sekolah,pertokoan dan lampu merah
Karna pukul 07.00 – 09.00 itu aktifitas masyarakat lebih padat, contohnya ada yang ke kantor dan mau ke sekolah, ini sangat terlihat jelas masyarakat dengan berbagai kesibukan menggunakan kendaraan di pagi hari
Dengan langkah tersebut bisa mengurangi angka kecelakaan,dan kemacetan bahkan bisa membantu aktivitas masyarakat lebih aman daripada kita hanya menunggu anggaran untuk perbaikan traffic light tersebut,
Anggota DPRD Komisi I dan juga wakil ketua Fraksi Golkar itu mengatakan, mengatur lalulintas di jalanan tidak hanya menjadi tugas polisi, namun Dinas Perhubungan juga berkewajiban turut mengatur arus lalulintas agar lancar dan aman, Pungkasnya. (Red)








Komentar