
Foto: Hj Zaidun Saat Menerima Penghargaan Dari Kemenkumham
SANANA- Kedatangan Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia bapak Supratman Andi Agtas ke Maluku Utara merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak di Malut dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.
Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan beliau dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. Senin (13/10 /2025).
Selain meresmikan pos bankum, Menkum RI akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum di Maluku Utara kedepan
“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut Termasuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian Pos Bankum.
Keberadaan pos bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.
Dalam penerimaan Penghargaan tersebut Bupati Kepulauan Sula di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian H.Zaidun, S.Pd di dampingi Oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, 9 Kepala Pemerintahan Kecamatan dan 25 Kepada Desa dari Kepulauan Sula.
Bupati Kepulauan Sula Melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi Menyampaikan apresiasinya kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bakum di Kepulauan Sula sehingga kita mendapatkan apresiasi dari Mentri Hukum RI hari ini, Pungkasnya. (Red)








Komentar