Uncategorized
Beranda » Berita » Istri Sah, Lapor Suaminya Di SPKT Polres Kepulauan Sula

Istri Sah, Lapor Suaminya Di SPKT Polres Kepulauan Sula

 

Foto: Laporan Polisi

SANANA -Kasus perselingkuhan di kabupaten Kepulauan Sula kembali terjadi,hal ini dialami oleh seorang ASN Inisial ML yang mencurigai suaminya berselingkuh dengan wanita lain sejak akhir 2024 dan awal tahun 2025 hingga hari ini

ASN Inisial ML ini ketika diwawancarai oleh awak media mengatakan bahwa saya suda berulang kali mempergoki suami saya dengan wanita lain, yang pertama di Desa Buya yang kedua di sala satu kosan di Desa fatce, Pada sabtu (02/05/2026).

Maka dari itu saya selaku istri sah memilih melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib, pada jumat malam tanggal 01 Mei 2026 tepatnya pukul 01.00 wit saya melaporkan suami saya bersama selingkuhannya

ASN Inisial ML memilih melaporkan suaminya karna sejak 2024 lalu hingga hari ini suaminya tidak menafkahi keluarga, hingga pada jumat malam dirinya terpaksa melaporkan suami dan selingkuhannya di SPKT Polres, Ujarnya

Dibawah Tangan Dingin FAM-SAH Kembali Raih WTP Yang Ke Tujuh Kalinya

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) :STTLP /89/V/2026/ SPKT Polres Kepulauan Sula,Peristiwa kumpul kebo/Kohabitasi dan atau penelantaran dalam lingkup rumah tangga telah ditangani oleh pihak yang berwajib

Diketahui suaminya beradah di sala satu kosan di desa Wai IPA kecamatan Sanana dan saat itu juga anggota polres langsung ke lokasi dan benar ketemu dia di kosan nomor 6 dan diminta untuk ke kantor polisi,Katanya

ML melaporkan suaminya inisial IL dan selingkuhannya yang berinisial NU di SPKT Polres Kepulauan Sula, dirinya terpaksa mengambil keputusan ini untuk segera ada kepastian hukum dan bisa mengajukan perceraian, Pungkasnya. (Red)

 

 

Bupati Kepulauan Sula Memantau Langsung Pemotongan Hewan Qurban Di Sejumlah Desa Dalam Kota Sanana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement