Uncategorized
Beranda » Berita » Tim Audit Polda Malut, Berkunjung Ke Sula

Tim Audit Polda Malut, Berkunjung Ke Sula

 

Foto:Kapolres Sula Dan Kombes Pol Andrie Rondonuwu

SANANA – Tim Audit Kinerja Irwasda Polda Maluku Utara melakukan kunjungan ke Polres Kepulauan Sula dalam rangka Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/11) pukul 08.00 WIT.

Kegiatan digelar di ruang rapat Polres Kepulauan Sula dan dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Maluku Utara, Kombes Pol Andrie Rondonuwu, S.I.K., M.Si, bersama tim audit. Hadir pula Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto.

Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Irwasda yang pertama ke Polres Kepulauan Sula dalam rangka silaturahmi dan mengaudit

Ia menekankan bahwa Polres memiliki motto “Kerja bersama-sama, sama-sama bekerja” dan program unggulan JAGA SULA sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Ketua DPRD Sula Dan Keluarga, Berbagi Santunan Dan Buka Puasa Bersama

“Kami berharap Irwasda dan tim dapat kembali ke Ternate dengan selamat setelah kegiatan selesai,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Irwasda Kombes Pol Andrie Rondonuwu mengapresiasi sambutan hangat jajaran Polres. Ia menekankan pentingnya anggota Polri aktif bersosialisasi dengan masyarakat untuk mengantisipasi bencana dan meminimalisir kepanikan.

Selain itu, Polri diharapkan mendukung program pemerintah, seperti ketahanan pangan dan penyaluran beras SPHP serta MBG karna ini adalah program presiden yang harus kita jalankan

Irwasda menegaskan bahwa audit kinerja bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana konsultasi dan pembinaan agar tugas lebih profesional. Namun, hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran pajak harus diperhatikan secara ketat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Kepulauan Sula untuk tetap semangat, solid, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, sejalan dengan motto institusi.

Koni Sula Hadir Bersama Masyarakat Sulabesi Tengah, Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan

“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memberikan arahan dan pembenahan jika terdapat kekeliruan yang masih bisa ditoleransi, kecuali dalam hal pembayaran pajak yang harus benar-benar diperhatikan,” tegas Irwasda.(Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru






Spam Diblokir

Berita Populer






× Advertisement
× Advertisement