
Foto:Konferensi Pers Lima Cabang Menolak Ikbal Ruray Jadi Ketua PP HPMS
SANANA – Sebanyak Lima cabang aktif Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menolak hasil Kongres ke-4 yang dilaksanakan di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara sejak tanggal 11 sampai 13 Januari 2026. Kelima cabang tersebut diantaranya, HPMS Cabang Makasar, Cabang Ambon, Cabang Ternate, Cabang sulut dan Cabang Sanana.
Dalam konferensi pers , Aryanti Umakapa menyampaikan bahwa, kelima cabang telah menyatakan sikap untuk menolak hasil Kongres ke-4 yang diselenggarakan di Ternate.
” Kami sampaikan pernyataan ini secara resmi sebagai bentuk tanggung jawab moril dan organisitoris serta keberlangsungan dan menjaga marwah organisasi HPMS. Tentu kami sampaikan hal ini secara terbuka kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan masyarakat bahwa kongres tersebut memperlihatkan berbagai penyimpangan serius yang dapat mencederai prinsip demokrasi organisasi dan keadilan kaders serta konstitusi HPMS,” jelasnya kepada media, Selasa (13/01/2026).
Lebih lanjut, menurut cabang gabungan itu, penetapan persyaratan bakal calon secara ilegal. Panitia kongres melalui SC dan OC menetapkan bakal calon yang tidak memiliki dasar dalam AD/ART HPMS.
” Jadi kami menilai tindakan ini bersifat sepihak, karena menambah syarat di luar ketentuan di luar organisasi. Penetapan cabang tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.
Fakta yang ditemukan di arena kongres ternyata, cabang yang suda tidak aktif dalam melakukan pengkaderan bahkan tidak menjalankan fungsi organisasi tetapi diakomodir sebagai peserta kongres. Sementara cabang yang aktif justeru diskualifikasi tanpa dasar yang jelas.
” Jadi kami melihat hal ini menunjukkan ada standar ganda dan indikasi keberpihakan dalam proses verifikasi cabang. Persyaratan bakal calon tidak rasional dan prosedural. Selanjutnya, penetapan syarat bakal calon ketua PP HPMS harus mendapat tiga rekomendasi dari tiga cabang, sedangkan jumlah vaktual cabang HPMS yang aktif hanya delapan. Tentu, dengan kondisi tersebut syarat ini tidak rasional, diskriminatif serta membatasi hak kaders untuk mencalonkan diri,” terangnya.
Maka dari itu, Aryanti menyampaikan dengan tegas bahwa dari gabungan cabang HPMS dari lima kabupaten/kota ini menolak dengan tegas hasil kongres tersebut tidak sah
” Dengan adanya permasalahan ini. Kami akan melaksanakan sidang pleno empat untuk memilih ketua PP HPMS yang nanti telah disepakati,” tutupnya.(Red)








Komentar