Uncategorized
Beranda » Berita » Dukcapil Sula Di Padati Warga, Dominasi Usia 16-17 Tahun Dan Masyarakat Umum

Dukcapil Sula Di Padati Warga, Dominasi Usia 16-17 Tahun Dan Masyarakat Umum

Foto:Sekda Sula Ketika Berada Dalam Kantor Dukcapil Sula

SANANA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sula memberikan ruang kepada semua orang dan khsususnya anak yang berusia di atas 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP dan data administrasi lainya

Sehingga terjadi lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sula,Pemandangan tersebut terlihat jelas di kantor, Pada hari jumat (23/01/2026).

Sejak kantor dibuka pada pagi hari area pelayanan dipadati warga hingga Pelajar dengan berbagai keperluan administrasi, mulai dari perekaman hingga pencetakan dokumen kependudukan.

Bahkan, untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik, Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsi Mus langsung mengutus Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole memantau dan memastikan langsung layanan kepada masyarakat oleh Dukcapil Sula terlayani dengan baik.

Sekretaris Daerah Muhlis Soamole mengatakan kehadiran kami hari ini atas perintah Ibu Bupati untuk memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Sula dapat terlayani dengan baik dan dalam keadaan Bahagia,” ujar Muhlis saat diwawancarai Wartawan

Ketua DPRD Sula Dan Keluarga, Berbagi Santunan Dan Buka Puasa Bersama

Dalam kunjungan tersebut, Muhlis juga meminta kepada Dukcapil Sula agar melayani Masyarakat yang mengurus Dokumen kependudukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. jangan persulit masyarakat, Ujar Muhlis

“Saya sudah sampaikan ke Kadis Dukcapil dan seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Adik-adik saat mengurus Dokumen kependudukan,” jelasnya.

Muhlis juga menegaskan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Dukcapil Sula tidak dipungut biaya sepeserpun.kalau ada yang meminta uang dengan dalil biaya administrasi maka lapor kepada kami, tegas Muhlis

“Tolong ini disampaikan kepada Seluruh Masyarakat bahwa pelayanan administrasi kependudukan itu mudah, cepat, tidak ada diskriminasi, gratis, tidak ada pungutan satu persen pun, jika ada pungutan oleh oknum petugas silahkan lapor ke kami, Pungkasnya (Red)

Koni Sula Hadir Bersama Masyarakat Sulabesi Tengah, Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru






Spam Diblokir

Berita Populer






× Advertisement
× Advertisement