
Foto: Ketua APDESI Suka, Sirajudin Umasangaji
SANANA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) kabupaten Sula dalam waktu dekat bakal cairkan Siltap, Tunjangan dan Insentif Perangkat Desa, Aparat Desa, Linmas, BPD, Hakim Syarah dan lainnya yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Khususnya Silpa Triwulan IV Tahun 2025 mulai hari ini sudah terbayarkan.Kamis (12/03/2026)
Sirajudin Umasangaji selaku ketua DPC APDESI mengatakanBerdasarkan hasil Koordinasi Kami Pengurus DPC APDESI Sula dengan Kepala Dinas PMD dan Pihak BPKAAD, sebanyak 55 Desa yang Dokumennya sudah Siap sesuai dengan Tahapan Musdus, Musdes, Penyusunan RPMJDESA, RKPDESA, APBDES dan lainnya sebagai Syarat kelengkapan Dokumen untuk pembayaran gaji aparat desa
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 akan di Cairkan pada Awal Bulan April 2026.sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku, Ujarnya
Untuk keterlambatan Pencairan Anggaran Desa ini memang kelalaian kami Para Kepala Desa selaku Penanggung jawab Anggaran dalam Hal memenuhi Kewajiban secara Administrasi Tahapan Penyusunan APBDES dan Laporan Realisasi Anggaran Tahun sebelumnya sedikit terlambat sehingga seperti ini, ungkap Ketua APDESI
Untuk itu, Kami secara Kelembagaan DPC APDESI Sula meminta Kepada Kepala Dinas PMD dan Kaban BPKAAD mulai hari ini agar memproses Pencairan ADD Triwulan IV Tahun 2025 yang menjadi Silpa dan termuat dalam APBDES Tahun 2026 sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba, Pungkasnya. (Red)








Komentar