
Foto:Ketua Pansus LKPJ Julkifli Umagapi
SANANA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula telah melakukan rapat internal pembahasan terkait LKPJ tahun 2025 lalu, dan pada akhirnya memutuskan besok pagi jam 09:00 akan diadakan rapat dengar pendapat (RDP)
DPRD kabupaten Kepulauan sula resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepalan Daerah Tahun Anggaran 2025, tepatnya pada 1 april 2026 dan kerja pansus berakhir 5 Mei nanti, namun belum membuahkan hasil maksimal sehingga besok kami melakukan RDP bersama OPD
Karena kami diberi waktu tim pansus LKPJ untuk bekerja satu bulan, dan sekarang sudah dua minggu lebih.itu artinya apa yang kami minta sebelumnya pasti suda disiapkan oleh OPD terkait, Pada hari senin (20/04/2026).
Ketua Pansus DPRD kabupaten Kepulauan sula, Julkifli Umagapi,ketika diwawancarai, menyampaikan bahwa kami berharap besok RDP dokumen dokumen yang menjadi kebutuhkan tim pansus seperti DPA, Renja,dan lain-lain yang kami minta tolong dibawa dan kita sama sama lihat, Katanya
Besok kami akan bedah dokumen ketika ditemukan kejanggalan maka akan tim pansus turun ke lapangan apakah sesuai dengan apa yang di sampaikan atau tidak, karena ini uang rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan sebaliknya
Karena deadline waktu terlalu singkat untuk pansus kerja, diharapkan besok dinas yang di surati harus hadir dalam rapat dengar pendapat untuk kita semua tahu penggunaan anggaran tepat sasaran atau tidak, ujarnya
Kami juga akan menyiapkan kejutan untuk OPD yang tidak membawa apa yang kami minta dalam dokumen LKPJ tahun 2025 lalu, ini semua untuk kepentingan kita bersama, Pungkasnya. (Red)
















Komentar