
Foto:Kadis Capil Sula Ketika Berada Di Gereja, Buka Pelayanan Untuk Penerbitan Akta Perkawinan 16 Pasangan Di Falabisahaya
SANANA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Perkawinan Massal warga Falabisahaya dan Sekitarnya serta Penerbitan Akta Perkawinan untuk 16 Pasangan Suami Istri Beragama (Kristen) di Gereja GPM Falabisahaya pada Hari Minggu (3 Mei 2026).
Sosialisasi administrasi kependudukan dalam pernikahan massal Kristen bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pengakuan negara atas perkawinan yang telah dilaksanakan secara keagamaan. Kegiatan ini membantu pasangan mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga (KK), dan KTP dengan status baru secara kolektif dan gratis.
Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan secara hukum negara, khususnya bagi masyarakat non muslim. Dengan pencatatan yang sah, status hukum pasangan suami istri menjadi jelas dan berbagai hak administrasi kependudukan dapat diterbitkan sesuai ketentuan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Sula Namri Alwi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,Ujarnya
Melalui kegiatan ini diharapkan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan perkawinan, sehingga data kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi semakin akurat dan tertib.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua GPM Klasis Sula-Taliabu Pendeta Kace Hitipeuw dan Kepala Pemerintahan Kecamatan Mangoli Utara Hi.Alwan Lakoko.,S.Pd.,M.Pd
Semua ini untuk menambah jumlah penduduk di kabupaten Kepulauan Sula yang terdata di dukcapil, Pungkasnya. (Red)

















Komentar