
Foto:Ketua Komisi II DPRD Sula Rian Ardianto Ruslan,S.H
SANANA – CV AEM yang beroperasi di Desa Wailoba diduga langgar aturan, praktik illegal logging kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak, hingga kini belum ada titik temu persoalan penebangan kayu ilegal tersebut
Penebangan kayu diduga terjadi di Desa Wailoba dan Desa Capalulu itu menuai kritik dari berbagai kalangan terutama masyarakat desa Capalulu Kecamatan Mangoli Tengah, Pada hari senin (20/04/2026).
Ketua Komisi II DPRD kabupaten Kepulauan sula Rian Ardianto Ruslan, ketika di wawancarai mengatakan bahwa belum mengetahui pasti persoalan yang terjadi di desa wailoba dan desa Capalulu itu, namun kalau ada laporan dari warga terkait ilegal logging dirinya siap membantu, Ujarnya
Untuk saat ini kami dari komisi II belum menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan yang terjadi di dua desa tersebut, kalau ada yang merasakan dirugikan kami siap membantu dan akan turun ke lokasi langsung
Kami akan memanggil pihak pihak terkait bila mana kami menerima laporan dari masyarakat,dan dalam waktu dekat kami juga akan memanggil dari perizinan untuk melihat bukti izin penebangan kayu CV AEM yang beroperasi di Desa Wailoba dan Desa Capalulu,
Ia mengatakan siap membantu apabila ada laporan dari warga, karena DPRD ini adalah pelayanan masyarakat apabila persoalan seperti yang diberitakan beberapa hari lalu patut dibela dan disikapi, Pungkasnya.(Red)
















Komentar