
Foto:Dua Pejabat Sula Dalam Ruangan Kegiatan Di Jatinangor
SANANA- Pemda kabupaten Kepulauan sula mengikuti Rapat Kordinasi Dalam Rangka Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK Dengan Pemerintah Daerah tahun 2025 di jakarta
Kegiatan tersebut berdasarkan peraturan presiden nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional Tahun 2025-2029 untuk itu semua pemerintah daerah wajib mengikuti, pada hari senin (27/10/2025).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula Basiludin Labesi pada awak media bahwa, Sekretaris Daerah Muhlis Soamole dan Hi. Sahjuan Fatgehipon Kaban Bappeda Kabupaten Kepulauan Sula telah mengikuti retret di kementerian dalam negeri
Sebagai bagian dari pembekalan intensif yang diselenggarakan untuk sekda dan Kepala Bappeda seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menyelaraskan visi dan program kerja agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat kedepan, Ujar Basiludin
Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di IPDN Jatinangor tanggal 26 s.d. 29 Oktober 2025.
Peserta terdiri dari Sekda dan Kepala Bappeda. seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia semua wajib mengikuti kegiatan ini
Peserta sebanyak 1104 Orang terdiri dari 38 Sekda Provinsi, 38 Kepala Bapeda Provinsi, 514 Sekda Kabupaten/Kota dan 514 Kepala Bappeda Kabupaten Kota semua mengikuti dan harus sampai kegiatan berakhir
Narasumber dalam kegiatan tersebut terdiri dari kementerian perencanaan pembangunan nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara,kementerian Kelautan dan perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi da Sumber Daya Mineral, Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi,
Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan,
Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Dan antara), Badan Gizi Nasional,
Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus,badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kantor Staf Kepresidenan,
Dir BPJS Kesehatan.dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu sistem tata kelola pemerintahan bisa maksimal kedepan, Pungkasnya. (Red)








Komentar