
Foto:Ketua Komisi I DPRD Safrin Gailea
SANANA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Gelar rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),pada hari rabu kemarin
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketua komisi I Safrin Gailea serta anggota komisi dan kepala BKPSDM, Siti Hawa Marasabesy, asisten III Hi. Zaidun terlihat hadiri pertemuan tersebut, Hari kamis (21/Mei/2026).
RDP tersebut membahas persoalan nasib ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kepulauan Sula yang sampai saat ini belum jelas statusnya.
“Dari RDP tadi ada beberapa kesimpulan yang menjadi dasar untuk ditindaklanjuti. Terutama persoalan yang terjadi di paruh waktu ini, usulan kami yang disetujui yakni sebanyak 2.579 PPPK segera untuk di proses niknya,”ujar ketua komisi I, Safrin Gailea, kepada awak media.
Kata Safrin, mereka telah diproses, artinya jangan sampai ini terkatung-katung.karna ini menyangkut nasib saudara saudara kita semua
“Dalam proses tersebut, komisi I berharap agar Pemerintah Daerah akan berkonsultasi dengan Kementrian PAN RB, untuk mencari solusinya,”harapnya.
Ia menambahkan, kemudian upah dari PPPK Paruh Waktu yang diproses itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Artinya bahwa yang terpenting adalah 2.579 calon PPPK itu diproses, sehingga jangan mengambang seperti ini. Dan akhirnya usulan kami disetujui kemudian akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM,”Pungkasnya.(Ano)

















Komentar